ccii mut

Minggu, 30 Juni 2013

SISTEM RUJUKAN KASUS GENEKOLOGI



SISTEM RUJUKAN KASUS GINEKOLOGI

PENGERTIAN SISTEM RUJUKAN
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.
Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.
Tata laksana rujukan:
1. Internal antas-petugas di satu rumah
2. Antara puskesmas pembantu dan puskesmas
3. Antara masyarakat dan puskesmas
4. Antara satu puskesmas dan puskesmas lainnya
5. Antara puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
6. Internal antar-bagian/unit pelayanan di dalam satu rumah sakit
7. Antar rumah sakit, laboratoruim atau fasilitas pelayanan lain dari rumah sakit
(Kebidanan Komunitas).


TUJUAN SISTEM RUJUKAN
Tujuan umum sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu (Kebidanan Komunitas). Tujuan umum rujukan untuk memberikan petunjuk kepada petugas puskesmas tentang pelaksanaan rujukan medis dalam rangka menurunkan IMR dan AMR.

Tujuan khusus sistem rujukan adalah:
a. Meningkatkan kemampuan puskesmas dan peningkatannya dalam rangka menangani rujukan kasus “resiko tinggi” dan gawat darurat yang terkait dengan kematian ibu maternal dan bayi.
b. Menyeragamkan dan menyederhanakan prosedur rujukan di wilayah kerja puskesmas.

LANGKAH-LANGKAH RUJUKAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
1.      Menentukan kegawatdaruratan penderita
a.       Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, oleh karena itu mereka belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
b. Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas. Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
2. Menentukan tempat rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan dan terdekat termasuk fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
3.      Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
Kaji ulang rencana rujukan bersama ibu dan keluarga. Jika perlu dirujuk, siapkan dan sertakan dokumentasi tertulis semua asuhan, perawatan dan hasil penilaian (termasuk partograf) yang telah dilakukan untuk dibawa ke fasilitas rujukan. Jika ibu tidak siap dengan rujukan, lakukan konseling terhadap ibu dan keluarganya tentang rencana tersebut. Bantu mereka membuat rencana rujukan pada saat awal persalinan.
4. Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
a. Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk.
b. Meminta petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan.
c. Meminta petunjuk dan cara penangan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.
5. Persiapan penderita (BAKSOKUDO)
6. Pengiriman Penderita
7. Tindak lanjut penderita :
a. Untuk penderita yang telah dikembalikan (rawat jalan pasca penanganan)
b. Penderita yang memerlukan tindakan lanjut tapi tidak melapor harus ada tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan rumah.

RUJUKAN TERHADAP KELAINAN GINEKOLOGI
Asuhan yang diberikan oleh Bidan
Anamnesa
Pada anamnesa hal-hal yang perlu ditanyakan :
• Riwayat Kesehatan
Ini berhubungan dengan kebudayaan, ras, dan umur, ini berguna untuk membantu perawat mengkaji kelompok resiko terjadinya penyakit-penyakit gangguan sistem reproduksi.
Kebudayaan kepercayaan/agama sangat mempengaruhi perilaku seseorang dalam hal seksualitas, jumlah pasangan. Penggunaan kontrasepsi dan prosedur spesifik terhadap mengakhiri kehamilan.
• Riwayat Kesehatan Individu dan Keluarga
Kebiasaan sehat pasien seperti: diet, tidur dan latihan penting untuk dikaji. Pentingnya juga ditentukan apakah pasien peminum alcohol, perokok dan menggunakan obat-obat.
• Status Sosial Ekonomi
Yang perlu dikaji : tempat lahir, lingkungan, posisi dalam keluar, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, situasi financial, sumber stress, agama, aktivitas-aktifitas yang menyenangkan akan mempengaruhi kesehatan reproduksi.
• Riwayat Kesehatan Sekarang
Meliputi keluhan utama, misalnya : nyeri, perdarahan, pengeluaran cairan / sekret melalui vagina, ada massa keluhan
• Fungsi roproduksi
Nyeri yang berhubungan dengan gangguan sistem reproduksi hampir sama dengan nyeri pada gangguan system gastrointestinal dan perkemihan pasien harus menguraikan tentang : nyeri, intensitas kapan dan dimana kesediannya, durasi dan menyebabkan nyeri bertambah dan berkurang, hubungan nyeri dan menstruasi, seksual fungsi urinarius dan gastrointestinal.
Perdarahan perlu dikaji ke dalam perdarahan abnormal seperti : perdarahan pada saat kehamilan, dan setelah menopause, karakteristik perdarahan abnormal harus dikaji mencakup : terjadinya durasi, interval, dan faktor-faktor pencetus perdarahan. Kapan kejadiannya : pada siklus menstrurasi atau menopause, setelah berhubungan seksual, trauma atau setelah aktifitas juga dikaji jumlah darah, warna konsistensi dan perubahan-perubahan yang terjadi.
Pengeluaran cairan melalui vagina dapat menyebabkan infeksi berair di sekitarnya jaringan, gatal, nyeri, selanjutnya timbul rasa malu dan cemas. Perawat harus menanyakan tentang tentang jumlah, warna, konsiskensi, bau dan pengeluaran terus-menerus. Gejalanya seperti luka, perdarahan, gatal, dan nyeri pada genital.

Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan ini mencakup:
- Pemeriksaan fisik umum yaitu : tinggi badan, berat badan, bentuk / postur tubuh, sistem pernapasan, kardiovaskaler tingkat kesadaran
- Pemeriksaan spesifik yaitu:
• Pemeriksaan payudara
Pemeriksaan inspeksi payudara dilakukan pada pasien dengan posisi duduk.
Hal yang diperiksa : ukuran, simetris, apakah ada pembengkakan, masa retraksi, jaringan perut / bekas luka, kondisi puting susu.
• Pemeriksaan abdomen
Pemeriksaan abdomen untuk mengetahui adanya masa abdominopelvic. Massa yang dapat ditemukan pada organ reproduksi, sehingga perlu dikombinasikan riwayat kesehatan
• Pemeriksaan genetalia eksternal
Bertujuan mengkaji kesesuaian umur dengan perkembangan system reproduksi. Posisi pasien saat pemeriksaan genetalia eksternal adalah litotomi.
Kaji kondisi rambut pada simpisis pubis dan vulva, kulit dan mukosa vulva dari anterior ke posterior hal yang dikaji mencakup adanya tanda-tanda peradangan, bengkak, lesi dan pengeluaran cairan dari vagina.
• Pemeriksaan pelvic
Pemeriksaan dalam pada vagina dan serviks, pertama kali dilakukan secara manual dengan jari telunjuk, untuk menentukan lokasi seviks.
Lakukan inspeksi serviks, erosi, nodul, massa, cairan pervaginam dan perdarahan, juga lesi atau luka.


Stabilisasi Klien
  Merupakan Hal yang harus dperhatikan dalam memberikan pelayanan kasus ginekologi yang akan dirujuk, misalnya: pemberian oksigen, pemberian cairan infus atau transfusi darah, dan pemberian obat-obatan ( antibiotik, analgetik, dll)

2. Persiapan Administrasi
Memberikan surat ke tempat rujukan. Surat ini harus berisi identifikasi mengenai Klien. Cantumkan alasan rujukan dan uraikan hasil pemeriksaan, asuhan atau obat-obatan yang diterima klien tersebut. Sertakan juga kartu klien atau status yang dipakai untuk membuat keputusan klinik.

3. Melibatkan keluarga
Beritahu keluarga kondisi terakhir klien dan jelaskan pada mereka alasan atau tujuan merujuk klien dirujuk ke fasilitas rujukan tersebut. Anggota keluarga harus menemani klien ketempat rujukan.

4. Persiapan Keuangan
Ingatkan pada keluarga agar membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat-obatan yang diperlukan dan bahan-bahan kesehatan lain yang diperlukan selama klien tersebut tinggal di fasilitas rujukan

5. Kerjasama antara pengirim dan penerima rujukan
Hubungan kerjasama antara petugas yang merujuk dan petugas ditempat rujukan
  Petugas yang merujuk perlu menghubungi petugas ditempat rujukan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi klien. Dengan adanya informasi tersebut, petugas ditempat rujukan mempunyai cukup waktu untuk menyiapkan segala kebutuhan, sehingga kasus rujukan langsung dapat ditangani. Setiap tempat rujukan harus selalu siaga 24 jam untuk menerima kasus rujukan.

B. Umpan balik rujukan dan tindak lanjut kasus pasca rujukan
Tempat rujukan mengirim umpan balik mengenai keadaan klien beserta anjuran tindak lanjut pasca rujukan terhadap klien ke petugas yang merujuk (puskesmas/polindes).


DAFTAR PUSTAKA
1.      Syaifudin,2009.Kebidanan  komunitas.Jakarta:EGC
2.      Meilani,Niken,2009.Sistem rujukan.Yogyakarta:Fitramaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar